📢 Informasi Penting: Pendaftaran Santri Baru Tahun 2025 telah ditutup. Nantikan pembukaan pendaftaran untuk Tahun 2026. Tetap ikuti informasi terbaru melalui website resmi dan media sosial Pondok Pesantren Al-Islam Joresan.

Joresan, 22 Juli 2025 — Memasuki hari ketiga kegiatan Pekan Perkenalan/Khutbatul ‘Arsy (PP) Pondok Pesantren Al-Islam Joresan Tahun Pelajaran 2025–2026, para santri baru mendapatkan pemaparan penting terkait tata tertib kehidupan santri di lingkungan pondok. Materi ini disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Bidang Kesiswaan dan Humas, Ustadz Sujono, S.Pd.I, di lapangan utama pondok.

Dalam penyampaian materinya, Ustadz Sujono menegaskan bahwa tata tertib santri merupakan fondasi utama untuk menciptakan suasana pondok yang tertib, kondusif, dan mendukung proses pendidikan. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan santri dalam mengikuti setiap peraturan yang telah disusun oleh pihak pondok.

Disiplin Waktu dan Kehidupan Sehari-Hari

Salah satu poin utama yang disoroti adalah kedisiplinan dalam memasuki kelas. Santri diharapkan sudah berada di kelas sebelum bel masuk berbunyi dan tidak diperkenankan meninggalkan kelas tanpa izin guru. Keterlambatan tanpa alasan yang jelas akan mendapatkan pembinaan khusus.

Selain itu, Ustadz Sujono juga menjelaskan batasan waktu kegiatan santri. “Kegiatan santri yang bersifat internal atau inisiatif pribadi hanya diperbolehkan sampai pukul 16.00 WIB. Di luar itu, kegiatan harus mendapatkan izin resmi dari pengasuh atau asatidz,” tuturnya.

Prosedur Perizinan dan Penanganan Sakit

Ustadz Sujono menekankan bahwa setiap santri yang hendak keperluan di luar pondok karena keperluan tertentu wajib mengajukan izin secara tertulis dan berkonsultasi dengan kesiswaan. Tidak diperkenankan sembarangan izin acara di luar pondok demi menjaga keselamatan dan tanggung jawab sebagai santri.

Untuk santri yang sedang sakit, wajib melapor ke pos kesehatan pesantren (Poskestren). Surat izin sakit hanya sah apabila dikeluarkan oleh Poskestren atau disertai surat keterangan dari dokter. Hal ini bertujuan untuk memastikan santri mendapatkan penanganan yang tepat dan tidak menyalahgunakan izin sakit.

Etika Berpakaian Santri

Dalam hal berpakaian, Ustadz Sujono menekankan bahwa seluruh santri wajib berpakaian sesuai dengan ketentuan pesantren. Santri putra wajib mengenakan sarung, baju koko, dan peci saat acara non formal, seragam saat formal, serta memakai pakaian yang sopan dan bersih dalam kehidupan sehari-hari. Santri putri wajib mengenakan busana muslimah yang menutup aurat dengan sempurna dan tidak menggunakan perhiasan.

“Berpakaian rapi dan sopan tidak hanya menunjukkan kedisiplinan, tapi juga merupakan bagian dari adab seorang santri,” tegas beliau.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana para santri baru tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar kehidupan pondok dan bagaimana cara bersikap dalam menghadapi berbagai situasi. Dengan adanya materi tata tertib ini, diharapkan para santri baru dapat memahami dan mengamalkan aturan yang berlaku di lingkungan Pondok Pesantren Al-Islam Joresan demi tumbuhnya karakter disiplin dan bertanggung jawab.