Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menetapkan Tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari serangan penjajah. Sehingga menjelang tanggal 22 Oktober serangkaian acara yang berhubungan dengan kecintaan pada tanah air digelar. Seperti acara yang digelar FRONT PENGGERAK PANCASILA ( FPP), yaitu pada Apel Akbar kesetiaan Pancasila pada 14-15 Oktober 2017, di Gunung Lawu Tawangmangu. Acara dihadiri puluhan ribu anggota FPP dari seluruh Indonesia kemarin.
Keppres tersebut mengisyaratkan adanya pengakuan bahwa ulama dan santri pondok pesantren memiliki kontribusi dan peran besar dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan NKRI serta mengisi kemerdekaan.
Apa saja perannya?
Sebagaimana ditulis islamnusantara.com, beberapa peran besar telah dilakukan oleh ulama khususnya pada masa kemerdekaan Indonesia, seperti saat mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, para kiai pesantren memahami dan menerapkan betul kalimat “Hubbul wathan minal iman”, cinta tanah air adalah sebagian dari iman. Sehingga apapun akan mereka lakukan untuk mempertahankan kemerdekaan tersebut. Meski harus berkorban jiwa dan raga. Kemudian, adanya Fatwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh PBNU menjadi titik tolak perjuangan para kiai – tentu, beserta santri-santrinya -. Pada 21-22 Oktober, NU mengumpulkan semua kiai dan konsul NU se-Jawa Madura untuk memusyawarahkan tentang sikap yang akan diambil terkait masuknya kembali pasukan Belanda dan sekutu ke Indonesia. Dari pertemuan tersebut, KH. Hasyim Asyari mengeluarkan fatwa fardlu ain bagi umat Islam untuk memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan Indonesia.
Bahkan cikal bakal adanya TNI terbentuk dari para santri. Ini sebagaimana diungkap oleh salam-online.com yang menyebutkan kutipan Gatot dari republika.co.id (senin 12/6). “Setelah kemerdekaan, para ulama dan santri ada yang kembali ke pesantrennya masing-masing, namun ada pula yang berdagang dan berkarya. Sebagian dari mereka terpanggil untuk menjaga Keamanan Rakyat, maka dibentuklah Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang saat ini kita kenal dengan TNI,”
Penetapan Hari Santri sekaligus untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, sehingga layaklah jika pada tanggal 22 Oktober diperingati sebagai hari Santri Nasional. Hari ini Pondok Pesantren “Al-Islam” Joresan juga ikut melaksanakan upacara peringatan Hari Santri Nasional demi menanamkan kecintaan pada NKRI dan ulama. Semoga dengan begitu kecintaan ini mampu memotivasi tumbuhnya generasi santri (khususnya santri Pondok Pesantren “al-Islam” Joresan) yang jauh lebih berkontribusi lebih banyak pada Negara Indonesia. Amiin.
Leave a Reply